Senin, 31 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4020
(Foto: Nurito)
Lantaran parkir tidak pada tempatnya, tiga kendaraan terjaring razia yang digelar Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di depan TPU Karet Bivak, Jl Karet Pasar Pasar Baru, Karet Tengsin, Tanah Abang, Senin (31/8).
Ketiga kendaraan yang terjaring razia itu yakni, truk bernopol T 9104 DC yang kemudian dikandangkan petugas. Kemudian, Toyota Avanza B 1665 POV dan satu unit truk pengangkut sampah yang dijatuhi sanksi tilang.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personel dalam razia yang digelar hari ini.
"Kita tindak tiga kendaraan di depan Karet Bivak. Dua truk sampah langsung melarikan diri karena tahu akan kita tindak," ujar Bona, Senin (31/8).
Pihaknya, kata Bona, tidak akan mentolerir adanya parkir liar, termasuk di depan TPU Karet Bivak. Pasalnya selain mengganggu ketertiban umum juga memicu terjadinya kemacetan.