Minggu, 30 Agustus 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 5327
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pelayanan kelengkapan administrasi kependudukan dilakukan bagi warga di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 1.125 akta lahir diberikan gratis pada warga.
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, pemberian akta lahir sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta serta Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
“Pelayanan pembuatan administrasi kependudukan bagi warga secara gratis di Jakarta Utara kami lakukan di 70 titik dari sebelum HUT RI ke-70. Salah satunya di Rusun Marunda dan pasca pengurusan berkas selanjutnya setelah jadi langsung kami berikan secara gratis termasuk ribuan akte lahir,” ujar Erik, Minggu (30/8).
Hingga saat ini, kata Erik, dari laporan pengurus RT dan RW Rusun Marunda, masih ada sekitar 200 warga penghuni rusun yang akan mengurus akta lahir. Untuk itu Erik mengimbau kepada warga penghuni rusun agar secepatnya mengurus akta kelahiran.
“Kami siap membantu warga untuk mendapatkan akta kelahiran.
Sesuai aturan bila berkasnya lengkap akan cepat selesai dan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun ,” tandas Erik.