Sabtu, 29 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 4314
(Foto: Ilustrasi)
Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta memprakarsai pertemuan kaukus atau forum komunikasi pengurus KONI provinsi se-Indonesia di sebuah hotel berbintang di Jakarta Pusat, Sabtu (29/8).
Pertemuan kaukus tersebut antara lain dihadiri pengurus KONI dari Papua, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan provinsi lainnya. Dalam pertemuan itu disetujui sejumlah kesepatan. Diantaranya menyangkut penggunaan dana hibah untuk pembinaan atlet hingga rekomendasi penggabungan antara KONI dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
"Dalam pertemuan ini ikut dibahas mengenai penetapan cabang olahraga (cabor) serta nomor pertandingan pada Pekan Olahraga Nasional (PON)," kata Hidayat Humaid, Ketua Pembinaan Prestasi KONI DKI.
Hidayat menyebutkan, di forum ini para peserta kaukus memberikan rekomendasi dan masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menerbitkan peraturan yang mengakomodir mekanisme penggunaan dana hibah KONI serta pengadaan barang dan jasa olahraga ditetapkan secara khusus.
"Kita meminta Kemendagri menetapkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara khusus tentang KONI, agar penggunaan sisa anggaran dapat digunakan sampai dengan terbitnya dana hibah tahun berikutnya," jelas Hidayat.
Selain itu, kata Hidayat, kaukus ini meminta Kemendagri mengatur juklak dan juknis pengadaan barang dan jasa olahraga serta sistem laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Peserta kaukus juga mengusulkan kepada KONI Pusat untuk menertibkan anggotanya agar tidak merangkap menjadi anggota di komite olahraga lainnya," tutur Hidayat.