Sabtu, 29 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 5298
(Foto: Suparni)
Setelah dua pekan diberlakukan pembelian tiket, petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, mulai bertindak tegas terhadap kapal ojek yang kelebihan muatan. Sejumlah kapal ojek di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, yang kelebihan penumpang diminta turun.
"
Untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang, jadi kita turunkan penumpang di kapal-kapal yang kita lihat masih kelebihan muatan ," kata Marihot Marulitua Sirait, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, saat memimpin penertiban di Pelabuhan Kali Adem, Sabtu (29/8).Marihot mengungkapkan, penertiban ini sesuai dengan komitmen pemilik kapal ojek yang akan menaati peraturan pasca pemberlakuan tiket dua pekan lalu. Menurutnya, meski pelanggaran terbilang minim, namun penertiban serta pengawasan tetap harus rutin dilakukan.
"Mengubah budaya lama yang biasanya kelebihan muatan dan bayar di atas kapal memang susah, tapi perlu kesabaran dan ketegasan," terang Marihot.
Tercatat hari ini ratusan penumpang tujuan Pulau Pari diturunkan paksa dari kapal yang kelebihan muatan. Bagi penumpang yang belum terangkut tetap diusahakan untuk diangkut menggunakan kapal yang kembali lebih awal di Pelabuhan Kali Adem.