Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKI

Jumat, 28 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 5575

Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKI

(Foto: doc)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta meyakini, pembelian 19 unit mobil derek otomatis dalam waktu dekat ini dapat membantu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI dari denda retribusi derek.

Jadi kalau pemilik kendaraannya bayar denda retribusi keesokan harinya, mereka harus bayar denda menjadi Rp 1 juta

"Denda derek untuk kendaraan roda empat yang terjaring parkir liar Rp 500 ribu dan itu berlaku progressif," kata Andri, di Balai Kota, Jumat (28/8).

Mantan Camat Jatinegara ini menerangkan, karena denda derek berlaku progressif, pemilik kendaraan roda empat yang terlambat membayar denda dari retribusi derek harus menebus kendaraan dengan biaya dua kali lipat.

"Jadi kalau pemilik kendaraannya bayar denda retribusi keesokan harinya, mereka harus bayar denda menjadi Rp 1 juta," ujarnya.

Karena itu, lanjut Andri, penambahan 19 unit mobil derek otomatis ini dapat membantu menambah PAD DKI selain juga untuk menegakkan aturan di lapangan, khususnya  di titik-titik parkir liar.

‎"Kita optimis besaran denda retribusi derek dapat membuat jera pengendara untuk memarkirkan kendaraan di sembarang tempat," ucapnya.

Ditambahkan Andri, penegakan parkir liar memerlukan sarana dan prasarana yang canggih seperti mobil derek otomatis. Saat ini, mobil derek otomatis yang dimiliki pihaknya baru berjumlah‎ 15 unit untuk lima wilayah kota administrasi Jakarta.

"Makanya kita mau tambah 19 unit mobil derek otomatis. Ke depan jumlahnya akan terus kita perbanyak lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Tambah 19 Mobil Derek Otomatis

DKI Tambah 19 Mobil Derek Otomatis

Kamis, 27 Agustus 2015 7036

 Januari-Agustus, 5.413 Mobil Diderek

Januari-Agustus, 5.413 Mobil Diderek

Senin, 24 Agustus 2015 3305

1.596 Kendaraan Ditindak Selama Juni-Agustus

1.596 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Minggu, 23 Agustus 2015 5417

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks