Kamis, 27 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 4414
(Foto: Izzudin)
Sebanyak 100 personel Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistyanto mengatakan, personel yang dikerahkan terdiri dari 50 anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama dan 50 personel Satpol PP Kota Jakarta Selatan. "Dari pihak kami, hanya mengerahkan 50 personel untuk diperbantukan," ujarnya, Kamis (27/8).
Sulistyanto menambahkan, anggotanya dikerahkan untuk menertibkan bangunan lapak pedagang yang terbuat dari kayu dan triplek. "Petugas kami hanya menggunakan alat manual, karena bangunan mudah dirobohkan oleh tenaga manusia," jelasnya.
Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, bangunan pedagang tersebut ditertibkan karena melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Banyak pedagang mendirikan bangunan di atas trotoar dan saluran," kata Munjirin.
Sebelum melakukan penertiban, kata Munjirin, pihaknya sudah memberikan tiga kali surat peringatan, namun tak pernah digubris pedagang.
"Sudah kami berikan surat peringatan untuk pindah, tapi mereka masih bertahan. Sekarang kami langsung ambil tindakan," tandasnya.