Selasa, 25 Agustus 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4674
(Foto: Rudi Hermawan)
Berdiri di atas saluran air, sebanyak tujuh bangunan semi permanen di Jalan Amsar, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (25/8).
Pembongkaran yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri tersebut berlangsung kondusif. Ketujuh bangunan itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Material sisa pembongkaran kami angkut menggunakan truk," kata Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama.
Menurut Endang, sebelum dilakukan penertiban, pihakn
ya telah melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat peringatan pertama hingga ketiga serta surat perintah bongkar sendiri.Lebih lanjut, kata Endang, pasca pembongkaran, saluran air di kawasan tersebut akan dinormalisasi untuk mengantisipasi terjadinya banjir saat musim hujan.
"Setelah dikuras akan ditanami pohon untuk mencegah adanya bangunan liar kembali," jelas Endang.