Jumat, 08 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 86
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menggelar rapat penetapan jadwal pembahasan perubahan kedua Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
"Jangan sampai ada tumpang tindih kegiatan,"
Dalam rapat tersebut, turut dibahas penetapan jadwal revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Propemperda Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, rapat kali ini fokus menyusun jadwal pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2026.
Ia menuturkan, sejumlah anggota mengusulkan agar jadwal pembahasan tidak terlalu mepet.
“Usulan dari teman-teman, waktunya dibuat lebih longgar supaya pembahasan lebih maksimal. Jangan sampai ada tumpang tindih kegiatan atau jadwal rapat yang terlalu rapat dalam satu hari, sehingga anggota harus berpindah-pindah dengan terburu-buru. Kadang rapat sebelumnya juga tidak pasti selesai tepat waktu,” ujar Basri Baco di Ruang Bapemperda DKI, Jumat (8/8).
Selain itu, Bamus juga membahas perubahan jadwal pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai persiapan agenda tahun 2026.
"Jadi jangan sampai ada tumpang tinggi kegiatan atau nyusunnya terlalu mepet di hari yang sama cuma beda jam. Sehingga harus lari kiri ke kanan dan tidak maksimal," tandasnya.