Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Selasa, 25 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 6185

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

(Foto: Folmer)

Sebuah rumah kos di Jalan Komplek Sandang II, Blok D Nomor 20, RT 01/11, Kelurahan Palmerah,  Jakarta Barat, dibongkar petugas. Pemilik menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan mendirikan bangunan hingga 4,5 lantai.

Memang ada IMB nya tapi hanya untuk setinggi 2,5 lantai saja, ini sudah sampai 4,5 lantai jelas melanggar

"Memang ada IMB-nya tapi hanya untuk setinggi 2,5 lantai saja, ini sudah sampai 4,5 lantai jelas melanggar," ujar Fitriadi, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Palmerah, Selasa (25/8).

Menurut Fitriadi, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik. Bukan hanya itu, pada 2012 saat proses pembangunan rumah kos itu juga petugas telah melakukan penyegelan. “Pertengahan tahun 2014, pemilik nekat melanjutkan pembangunan rumah kos yang tertunda tanpa disertai perizinan yang baru,” tuturnya.

Padahal, lanjut Fitriadi, untuk aturan baru rumah tinggal di Jakarta hanya maksimal boleh setinggi tiga lantai. "Makanya kami pun hanya membongkar bangunan di lantai empat dan atasnya. Sedangkan lantai satu hingga tiga tidak dibongkar karena masih bisa diizinkan sesuai aturan,” ucapnya.

Fitriadi meminta kepada pemilik untuk segera mengurus IMB baru. "Kami harap pemilik bisa segera mengurus IMB baru, tanpa menggunakan calo," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembongkaran ruko di Jalan Swadaya, Grogol Petamburan, Jakbar

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Kamis, 20 Agustus 2015 11582

Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar

Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar

Senin, 10 Agustus 2015 4499

Rumah Kos Dua Lantai Dibongkar

Rumah Kos Dua Lantai Dibongkar

Senin, 10 Agustus 2015 3954

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Selasa, 28 Juli 2015 5412

Menyalahi Izin, Kost-kostan di Karang Anyar di Bongkar

Rumah Kos di Karang Anyar Dibongkar Paksa

Kamis, 02 Juli 2015 5533

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307718

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196580

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks