Senin, 04 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 362
(Foto: Reza Pratama Putra)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penandatanganan pakta integritas pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (4/8).
"Tanggung jawab kita,"
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Khoirudin menyampaikan, penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemprov DKI untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tanggung jawab kita bukan hanya menyusun dan mengesahkannya, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” katanya.
Ia menekankan, pakta integritas ini menjadi pengingat bahwa amanah rakyat tidak boleh disia-siakan.
“DPRD dan Pemprov DKI tidak bekerja untuk pencitraan, tetapi untuk hasil nyata baik dalam pembangunan fisik, pelayanan sosial, maupun penguatan tata kelola,” imbuhnya.
Ia pun meyakini, kolaborasi yang dilandasi nilai integritas akan menghasilkan anggaran yang tidak hanya disiplin secara fiskal, tetapi juga adil secara sosial.
“Semoga kerja keras dan niat baik ini mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tuturnya.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan pimpinan DPRD, serta penyerahan simbolis Raperda yang telah disetujui dari DPRD kepada Gubernur.
Selanjutnya, rapat paripurna berlanjut dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, permintaan persetujuan kepada anggota dewan, dan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD.
Dalam pidato pendapat akhirnya, Gubernur Pramono Anung mengapresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin dalam pembahasan perubahan APBD.
“Mewakili seluruh jajaran eksekutif, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan atas persetujuan terhadap Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.
Ia berharap, dengan disahkannya perubahan anggaran ini, perekonomian Jakarta pada 2025 dapat terus tumbuh dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” tandasnya.