Senin, 28 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 216
(Foto: Istimewa)
Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong reformasi dalam sistem perpajakan daerah dan optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Ketua Komisi C, Dimaz Raditya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Senin (28/7).
"Sistem perpajakan harus lebih digital,"
Dimaz menjelaskan, rekomendasi Komisi C mencakup sektor perpajakan, efisiensi belanja, pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kinerja BUMD.
“Sistem perpajakan harus lebih digital dan responsif, dengan percepatan implementasi Retribusi Online System (ROS), evaluasi tarif berbasis manfaat, penguatan intelijen pajak, serta pemberian insentif bagi wajib pajak yang kooperatif,” ujar Dimaz.
Komisi C juga mendorong perluasan pemasangan alat pemantau pajak elektronik (E-TRAP), termasuk skema insentif bagi objek pajak yang secara sukarela mengajukan pemasangan.
“Komisi C juga mendukung sinergi antara BPAD dan BPKD dalam sistem penilaian dan pencatatan aset agar lebih transparan dan mencegah penyimpangan,” tambah Dimaz.
Percepatan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan optimalisasi metode e-purchasing juga menjadi prioritas, guna menghindari penumpukan kegiatan pengadaan di akhir tahun.
"Komisi C mendorong Dinas Perhubungan mengoptimalkan pengelolaan lahan parkir menggunakan teknologi seperti sensor dan aplikasi pemantauan titik parkir. Evaluasi layanan valet juga diperlukan untuk mencegah penyimpangan pelaporan," jelas Dimaz.
Komisi juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap program pangan bersubsidi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), termasuk upaya memberantas praktik percaloan.
Adapun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diminta mengoptimalkan potensi aset dan fasilitas di Taman Margasatwa Ragunan untuk menambah pendapatan daerah.