Basuki Tak Beri Kerohiman karena Tak Ada Dasar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4824

 Basuki Tak Beri Kerohiman karena Tak Ada Dasar Hukum

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, semula dirinya akan memberikan ganti rugi kepada warga Kampung Pulo. Namun, lantaran tak ada dasar hukum maka niat tersebut terpaksa dibatalkan. Awalnya, warga akan diberikan ganti rugi sebesar 25 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

Memang, kami dulu mau kasih kerahiman 25 persen dari NJOP. Ternyata peraturannya tidak ketemu

Dikatakan Basuki, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 190 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Santunan Terhadap Pengguna Penggarap Tanah Negara. Pergub tersebut dikeluarkan khusus untuk merelokasi warga yang ada di bantaran Sungai Ciliwung.

"Memang, kami dulu mau kasih kerohiman 25 persen dari NJOP. Ternyata peraturannya tidak ketemu," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (25/8).

Ditegaskan Basuki, hanya warga yang memiliki sertifikat yang akan mendapatkan ganti rugi. Namun, ganti rugi yang diberikan juga berupa rusunawa. Hanya saja jumlahnya disesuaikan dengan luas tanah yang dimiliki. Sayangnya, dari 520 bidang yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung tidak ada yang memiliki sertifikat. Mereka hanya memiliki akta jual beli bangunan di atas lahan negara.

"Kita cari aturannya nggak ketemu. Oke, kita cari solusi yang lain. Kita bikin tinggi saja rumahnya. Kalau Anda punya tanah, punya bukti hak milik. Saya ganti 1,5 kali. Kalau 100 meter diganti 150 meter. Kita kasih sertifikat HPL. Tidak mungkin saya kasih uang kerohiman," katanya.

BERITA TERKAIT
Target Basuki, Kampung Pulo Tak Banjir Lagi

Basuki Targetkan Kampung Pulo Bebas Banjir

Selasa, 25 Agustus 2015 4994

 Dua Rusun Disiapkan untuk Relokasi Warga Bukit Duri

Dua Rusun Disiapkan untuk Relokasi Warga Bukit Duri

Selasa, 25 Agustus 2015 4038

Pemindahan Makam Kampung Pulo Segera Disosialisasikan

DKI Cari Lahan Pengganti Makam di Kampung Pulo

Selasa, 25 Agustus 2015 5750

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks