Kamis, 10 Juli 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 304
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 20 kendaraan yang kedapatan parkir liar di Jalan Kalibata Raya, Kecamatan Pancoran diberikan pendanaan tegas oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
"Membuat mereka mejadi jera"
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan hari ini yakni, Operasi Cabut Pentil (OCP) dan angkut jaring.
"Untuk menjaga kondusivitas dalam melakukan operasi ini, kami turut melibatkan personel dari Polri dan TNI. Total ada 36 personel dikerahkan dalam penertiban parkir liar ini," ujarnya, Kamis (10/7).
Ebenezer menjelaskan, kendaraan yang diangkut jaring menggunakan truk dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk selanjutnya dikenakan BAP tilang oleh pihak terkait.
"Kami ingin dengan penindakan tegas seperti ini dapat membuat mereka mejadi jera
agar tidak melakukan pelanggaran serupa," terangnya.Sementara itu, salah seorang warga setempat, Wahyu mengapresiasi langkah tegas petugas melakukan penertiban parkir liar. Sebab, adanya parkir liar sangat mengganggu terutama terkait kemacetan.
"Parkir liar itu memang merugikan sekali. Selain pejalan kaki, kita sebagai pengendara kendaraan lainnya juga terganggu adanya parkir liar," tandasnya.