Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Senin, 24 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4601

Hambat Pelayanan. Petugas PTSP Bakal Ditindak

(Foto: Rio Sandiputra)

Kepala Bidang Administrasi,Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta,Erwin, menegaskan, akan menindak tegas petugas yang diketahui sengaja memperlambat pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap

Dikatakan Erwin, sesuai misinya,petugas dituntut dapat melayani masyarakat dengan baik, ramah, lebih cepat dan lebih mudah. "Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap," ujarnya, saat berkunjung ke kantor PTSP Kepulauan Seribu, Senin (24/8).

Erwin juga mengingatkan petugas PTSP di Kepuluan Seribu, agar jangan sekali-kali melakukan pungli kepada warga. 

"Tidak ada toleransi bagi siapa saja petugas PTSP Pulau Seribu yang ketahuan melakukan pungli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas kapal Besar

PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas Kapal Besar

Senin, 24 Agustus 2015 4147

Pemkab Miliki 9 Gerai PTSP Layanan One Day Service

Pemkab Kepulauan Seribu Buka Sembilan Gerai PTSP

Senin, 24 Agustus 2015 4081

Selama Enam Bulan, BPTSP Keluarkan Dua Juta Perizinan

Enam Bulan, BPTSP Keluarkan Dua Juta Perizinan

Rabu, 19 Agustus 2015 5881

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks