Jumat, 04 Juli 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 145
(Foto: doc)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat meningkatkan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas, Jumat (4/7).
"Kami mengerahkan 20 personel yang berkeliling setiap 30 menit,"
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, pihaknya mengerahkan 20 personel untuk mobile di sekitar kawasan Monas guna menghalau PKL.
"Kami mengerahkan 20 personel yang berkeliling setiap 30 menit untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di areal Monas," paparnya.
Disebutkan Tumbur, dalam melakukan penghalauan pihaknya lebih mengutamakan persuasif.
"Kita coba lakukan secara persuasif, jika mereka membandel baru kita lakukan tindakan tegas," tandasnya.