Kamis, 03 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 187
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira menyampaikan sejumlah arahan khusus dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usai menggelar pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/7).
"Kita tidak ingin mematikan UMKM,"
Farah mengungkapkan, Gubernur Pramono menekankan agar pembahasan Raperda KTR tidak sampai mematikan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta.
“Pesan beliau yang pertama adalah terkait UMKM. Penjual dan pembeli rokok sebisa mungkin jangan sampai terdampak, karena kita tidak ingin mematikan UMKM Jakarta,” ujar Farah.
Namun demikian, lanjut Farah, Gubernur juga mendorong agar pengaturan kawasan tanpa rokok diperketat, terutama di ruang tertutup atau area dalam ruangan.
“Justru beliau ingin agar kita fokus memperketat kawasan yang memang dilarang untuk merokok dan mengatur lebih tegas ruang-ruang indoor,” imbuhnya.
Farah menjelaskan, dalam pertemuan itu Pansus KTR turut memaparkan substansi pembahasan Raperda yang meliputi zonasi kawasan dilarang dan diperbolehkan merokok, termasuk pengaturan soal jual-beli rokok dan sponsorship oleh perusahaan rokok.
“Kami sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa pengaturan KTR ini mencakup kawasan, aktivitas jual beli, hingga sponsor dari industri rokok,” tandasnya.