Kamis, 03 Juli 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 182
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak empat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara berhasil dilakukan penjangkauan. Mereka selanjutnya dibawa ke panti sosial untuk dibina dan diberikan bekal keterampilan.
"Mandiri dan tidak lagi meresahkan masyarakat"
Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Delki Siregar mengatakan, penjangkauan PPKS ini menindaklanjuti aduan warga melalui aplikasi JaKi maupun media sosial.
Menurutnya, penyisiran dan penjangkauan dilakukan di beberapa lokasi antara lain, traffic light Jalan Nias, Jalan Hibrida, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Boulevard Raya, dan Jalan Boulevard Barat Raya.
"Penertiban ini salah satu kegiatan rutin kami untuk membuat lingkungan tertib dan nyaman. Hasilnya ada empat PPKS yang dijangkau," ujarnya, Kamis (3/7).
Delki menjelaskan, PPKS yang dijangkau ini terdiri dari manusia silver, pengamen, dan gelandangan. Penjangkauan dilakukan dengan mengedepankan gara-gara humanis.
"Penjangkauan ini melibatkan sekitar 40 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Kelurahan, TNI/Polri, Satpel Sudin Sosial, dan jajaran kecamatan," ungkapnya.
Ia menambahkan, PPKS tersebut diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 di Cipayung, Jakarta Timur untuk mendapat pelayanan dan pembinaan lebih lanjut.
"Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri dan tidak lagi meresahkan masyarakat
," terangnya.Sementara itu, Kasie Pemerintahan Kecamatan Kelapa Gading, Ferawati mengapresiasi dan mendukung kegiatan tersebut karena keberadaan PPKS itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami rutin melakukan pengawasan dan penertiban agar kawasan Kelapa Gading tetap nyaman dan kondusif," tandasnya.