Senin, 30 Juni 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 104
(Foto: Nurito)
Sebanyak 715 pengurus RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) disosialisasikan pentingnya pembayaran pajak dan kepemilikan alat pemadam api ringan (APAR).
"Menggugah masyarakat untuk menunaikan pajaknya"
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Timur ini menghadirkan narasumber Penyuluh Pajak Daerah,
Lusy Marta Subekti; Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta Timur, Nuruning Septarida; serta Kabag Program Pelaporan dan Keuangan Pemkot Jakarta Timur, Agustinah.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, pengurus RT, RW, dan LMK perlu diajak berperan untuk lebih menyosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan.
"Kita perlu menggugah masyarakat untuk menunaikan pajaknya
tepat waktu," ujarnya, saat membuka kegiatan, Senin (30/6).Melalui kegiatan ini, Munjirin berharap, penerimaan pajak daerah dari sektor pajak dapat optimal untuk membiayai pembangunan fisik maupun nonfisik.
"Baik itu Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2), Pajak Kendaraan Bermotor, dan lainnya harus ditunaikan dengan baik," terangnya.
Munjirin juga mengajak, agar setiap lingkungan memiliki APAR sebagai upaya penanganan dini kebakaran. Sehingga, berbagai potensi kerugian dari dampak kebakaran bisa dicegah atau diminimalisir.
"Untuk ASN sudah sekitar 90 persen yang memiliki APAR di rumahnya masing-masing. Sekarang tinggal masyarakat yang mengikuti juga untuk memiliki APAR," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RW 09, Kelurahan Kramat Jati, Agus Priyo Purnomo mengaku sangat senang dan bersyukur dapat mengikuti kegiatan pembinaan dan sosialisasi tersebut.
"Kami akan ikut menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak dan kepemilikan APAR kepada warga," tandasnya.