Senin, 24 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 6543
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 12 bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) Kalijodo, di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas ditertibkan. Untuk mencegah banjir, usai penertiban saluran tersebut akan langsung dinormalisasi.
"Sudah jelas menyalahi aturan dengan mendirikan bangunan di atas saluran. Kita sudah berikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar, namun masih ada yang tetap nekat," ujar Romy Sidharta, Camat Ciracas, Senin (24/8).
Menurut Romy, bangunan tersebut telah menghambat aliran air di PHB Kalijodo. Alhasil, kawasan menjadi sering terimbas, dan kebanjiran seperti di RW 08 Kelurahan Kelapa Dua Wetan. "Warga di sana sudah mengeluhkan dan melaporkan ke kami. Karena imbasnya, kalau di sini terhambat pemukiman RW 08 Kelapa Dua Wetan sering kebanjiran," tuturnya.
Dari pantauan Beritajakarta.com, terdapat lebih dari 100 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Suku Dinas Kebersihan
, dan juga didukung unsur Kepolisian, serta TNI. Bangunan yang ditertibkan kebanyakan dijadikan tempat usaha seperti rumah makan, penjualan pulsa, dan bengkel motor.Untuk waktu pembongkaran dan pembersihan puing sisa, ditargetkan bisa selesai hari ini. "Setelah itu, Sudin PU Tata Air akan melanjutkan normalisasi salurannya. Mudah-mudahan dengan dinormalisasi, tidak akan menyebabkan banjir lagi," tandasnya.