JP 21 Karang Anyar Segera Dibongkar

Jumat, 21 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 5030

JP 21 Karang Anyar Segera Dibongkar

(Foto: Nurito)

Lantaran dianggap sudah tidak layak, lokasi pedagang kaki lima (PKL) sementara (loksem) di JP 21, Jl Buntu Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat izinnya dicabut.

JP 21 Karanganyar kini sudah dihapus karena izinnya tidak bisa diperpanjang. Namun PKL masih berjualan di lokasi

Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, JP 21 dihapus karena pihak kelurahan dan kecamatan sudah tidak mengizinkan lagi adanya perpanjangan izin JP tersebut. Alasannya, keberadaannya sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan banyak dikeluhkan warga setempat.

“JP 21 Karanganyar kini sudah dihapus karena izinnya tidak bisa diperpanjang. Namun PKL masih berjualan di lokasi. Nantinya mereka akan ditertibkan pihak kecamatan setempat,” ujar Richard, Jumat (21/8).

Camat Sawah Besar, Maratua Sitorus membenarkan, izin JP 21 tidak bisa diperpanjang lagi. Penertiban PKL akan dilakukan dan tidak ada relokasi bagi PKL yang selama ini berjualan di JP 21 yang berada RW 02 dan 05, Karang Anyar.

“JP 21 sebenarnya sudah dihapus sejak sebulan lalu. Karena keberadaannya sudah tidak layak, bikin kumuh dan banyak masyarakat yang protes,” ujar Sitorus.

BERITA TERKAIT
April, Rp 142 ribu Retribusi Berhasil Terkumpulkan

Rp 142 Juta Lebih Hasil Retribusi Loksem di Jakbar

Kamis, 21 Mei 2015 5378

Ribuan PKL di Jakbar Telah Miliki Kartu Outo Debet

1.157 PKL di Jakbar Gunakan Autodebet

Senin, 02 Maret 2015 5705

Pindahkan PKL dari Loksem, DKI Siapkan Gerobak&Etalase

Loksem PKL Tak Diperpanjang, DKI Beri 1.000 Gerobak

Jumat, 20 Februari 2015 5580

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks