Biro Pemerintahan Setda DKI Sosialisasikan UU KIP

Selasa, 03 Juni 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 336

KI - Biro Pemerintahan DKI Bersinergi Gelar Sosialisasi KIP

(Foto: Istimewa)

Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi Informasi menggelar sosialisasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),  Senin (2/6) kemarin.

“Keterbukaan informasi tidak sekadar kewajiban regulatif,"

Kegiatan yang mengangkat tema, “Melalui Keterbukaan Informasi Publik, Kita Wujudkan Biro Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel" ini merupakan bagian dari agenda rutin Jam Aspirasi Staf (JAS) yang diinisiasi Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Komisioner KI DKI, Aang Muhdi Gozali, keterbukaan informasi penting sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas.

“Keterbukaan informasi tidak sekadar kewajiban regulatif, melainkan strategi penting untuk membangun kepercayaan antara badan publik dan masyarakat. Keterbukaan adalah pintu menuju transparansi yang merupakan dasar utama akuntabilitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/5).

Aang menjelaskan landasan hukum keterbukaan informasi publik, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Selain itu, kata Aang, Pemprov DKI Jakarta telah memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2024 sebagai revisi dari Pergub Nomor 175 Tahun 2016.

“Dalam Pergub diatur secara rinci jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan, seperti yang berkaitan dengan keamanan negara dan data pribadi,” jelas Aang.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak hanya merupakan kewajiban legal, tetapi juga merupakan komitmen moral dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan dipercaya publik.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, jajaran Biro Pemerintahan mendapat pemahaman serta keterampilan dalam menerapkan UU KIP di lingkungan kerja. Sekaligus pemantik semangat untuk menjadikan keterbukaan sebagai budaya kerja,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 23 Mei 2025 2028

KI DKI Siap Bersinergi Adopsi Strategi E-Monev 2025

KI DKI Siap Bersinergi Adopsi Strategi E-Monev 2025

Jumat, 16 Mei 2025 539

Visitasi KI DKI Jakarta ke SMAN 71 Soroti Digitalisasi

Visitasi KI DKI Jakarta ke SMAN 71 Soroti Digitalisasi

Kamis, 15 Mei 2025 307

KI DKI Lauching Coaching Clinic Tingkatkan Kualitas Badan Publik

KI DKI Luncurkan Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 24 April 2025 390

KI DKI Lauching Coaching Clinic Tingkatkan Kualitas Badan Publik

KI DKI Luncurkan Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 24 April 2025 390

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469242

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308630

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284496

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261167

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196749

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks