Kamis, 15 Mei 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 287
(Foto: Folmer)
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta jajaran SMAN 71 Jakarta Timur untuk menerapkan layanan informasi publik dengan aspek digital, melalui media sosial sekolah.
“Kami berharap sekolah sebagai badan publik lebih sigap meningkatkan layanan informasi publik,”
Hal ini disampaikan Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, saat menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 ke sekoalh tersebut, Kamis (15/5).
“Kami menyampaikan hasil rekomendasi sekaligus mendorong peningkatan layanan informasi publik agar ke depan meraih predikat "informatif,” ujar Aang seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya.
Ia memaparkan, proses E-Monev badan publik 2024 mengacu pada ketentuan Peraturan Komisi Informasi tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Nomor 1 Tahun 2021. Beberapa badan publik yang ikut E-Monev 2024 masuk kategori "tidak informatif".
“Kami berharap sekolah sebagai badan publik lebih sigap meningkatkan layanan informasi publik,” tuturnya.
Ia menilai SMAN 71 secara subtantif sudah cukup baik. Namun, indikator digitalisasi perlu mendapat perhatian khusus, terutama peningkatan aspek teknis dan inovasi layanan ke depan.
Kepala Sarana dan Prasarana (Kasatpras) SMAN 71 Jakarta Timur, Listiani Sulistiani menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari KI Provinsi DKI Jakarta.
"Rekomendasi yang telah diterima sebagai bahan bagi kami untuk meningkatkan pelayanan informasi publik," tandasnya.