Rabu, 28 Mei 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 236
(Foto: Istimewa)
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mendukung peluncuran layanan JakAmbulans yang kini diperkuat dengan kehadiran Tim Medis Reaksi Cepat. Langkah ini dinilainya sebagai upaya penting dalam memperkuat sistem layanan kesehatan darurat di ibu kota.
"Memperkuat sistem layanan darurat di Jakarta,"
“Kami mendukung penguatan layanan JakAmbulans dan kehadiran Tim Medis Reaksi Cepat sebagai langkah penting memperkuat sistem layanan darurat di Jakarta," ujarnya, Rabu (28/5).
Justin menyambut baik layanan ini karena diberikan secara gratis dan mencakup penanganan medis sejak di lokasi kejadian hingga ke rumah sakit. Inovasi ini, menurutnya, merupakan bagian dari tiga program unggulan Pemprov DKI di bidang kesehatan, bersama Pasukan Putih dan JakCare.
"Layanan ini memiliki dasar hukum melalui Pergub No 120 Tahun 2016, di mana biaya ambulans dibebankan ke APBD (Pasal 33 ayat 1). Karena itu, layanan ini harus benar-benar gratis dan dapat diakses seluruh warga," jelasnya.
Ia mencatat, dengan dukungan 86 mobil ambulans dan 17 motor ambulans, serta integrasi dengan command center dan aplikasi JAKI, layanan ini sudah berada di jalur yang tepat. Namun demikian, ia menilai jumlah armada masih perlu ditambah mengingat Jakarta memiliki 267 kelurahan.
"Pengaturan response time juga perlu diperjelas agar layanan ini bisa merata dan cepat. Jangan sampai masih ada wilayah yang waktu tanggapnya lebih dari 15 menit. Harapan kami, dengan adanya Tim Medis Reaksi Cepat, response time bisa ditekan hingga di bawah 10 menit," paparnya.
Justin juga menekankan pentingnya sosialisasi layanan JakAmbulans kepada masyarakat. Menurutnya, layanan sebaik apa pun tidak akan optimal jika warga tidak tahu cara mengaksesnya.
"Kami akan terus mendorong perbaikan dan perluasan layanan ini agar benar-benar menyelamatkan nyawa, bukan sekadar menjadi simbol," tandasnya.