Jumat, 16 Mei 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Andry 314
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono memastikan, efisiensi anggaran yang dibahas dalam rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak akan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.
"Jadi hari ini kita melakukan rapat RKPD di Komisi A,"
Alia menyebut, dalam pembahasan tersebut, Komisi A DPRD fokus pada penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya terkait rencana efisiensi belanja pegawai.
"Jadi hari ini kita melakukan rapat RKPD di Komisi A. Salah satu hal yang ditekankan tentunya efisiensi dari belanja pegawai dan penyempurnaan APBD agar digunakan secara efisien untuk hal-hal dan tidak menurunkan kualitas pelayanan publik," ujarnya, Jumat (16/5).
Ia menegaskan, Komisi A memiliki tanggung jawab memastikan arahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dapat diterapkan Pemprov DKI Jakarta
tanpa mengabaikan kewajiban pelayanan kepada masyarakat."Selain itu juga memang ada kewajiban kita dan melaksanakan hal tersebut tanpa mengurangi kewajiban kita," jelasnya.
Alia pun meminta Pemprov DKI Jakarta agar tetap menjaga kualitas pelayanan kepada warga meskipun ada penyesuaian anggaran.
"Pelayanan masyarakat tetap diutamakan, mungkin walaupun anggarannya ada perubahan tetap tidak ada yang dikurangi kualitas pelayanannya," tandasnya.