Jumat, 16 Mei 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Budhy Tristanto 194
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 107 kendaraan bermotor menjalani layanan uji emisi gratis yang dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan di Halaman Kantor Kecamatan Pesanggrahan, Kamis (15/5) sore kemarin.
"Hasilnya enam sepeda motor dinyatakan tidak lulus uji emisi."
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati menjabarkan, kendaraan yang menjalani uji emisi hari itu terdiri dari 34 mobil berbahan bakar bensin, enam unit berbahan bakar solar dan 67 sepeda motor.
"Hasilnya enam sepeda motor dinyatakan tidak lulus uji emisi
. 98 unit kendaraan lainnya lulus uji emisi," ujar Tuty, Jumat (16/5)..
Terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi, kata Tuty, pihaknya meminta untuk lakukan pemeriksaan dan perbaikan mesin.
Ditegaskan Tity,, uji emisi ini merupakan langkah nyata dalam menjalani Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang gas buang kendaraan bermotor dan upaya mengurangi polusi udara.
"Semakin rutin kita melakukan uji emisi ini, maka polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan bermotor semakin berkurang, sehingga menciptakan lingkungan yang sejuk dan asri," ucapnya.
Sementara itu, salah satu warga, Soleh (27) mengaku sengaja mengikuti uji emisi gratis ini untuk mengetahui motornya layak jalan atau tidak, karena motor yang dimilikinya baru beberapa bulan lalu service
"Saya mau tau motor ini bagus atau tidak gas buangnya. Alhamdulillahnya lulus uji emisi," tandasnya.