Kamis, 20 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 8459
(Foto: doc)
Puluhan bangunan liar di Jalan Mangga Dua Apdat, Sawah Besar, Jakarta Pusat akan ditertibkan minggu depan. Bangunan tersebut melanggar aturan karena berdiri di bantaran saluran penghubung (PHB) Mangga Dua Apdat.
"Kita sudah berikan sosialisasi, dan juga surat peringatan ke pemilik 50 bangunan liar di bantaran Saluran Penghubung (PHB) Mangga Dua Apdat," ujar Maratua Sitorus, Camat Sawah Besar, Kamis (20/8).
Menurut Maratua, bangunan dibongkar untuk memudahkan normalisasi dari PHB Mangga Dua Apdat. Sebab, dengan adanya bangunan liar di bantarannya, akan menyulitkan petugas untuk melakukan pembersihan ataupun perbaikan dari turap sepanjang saluran tersebut. "Ya jelas mengganggu karena memang mereka sudah melanggar. Jangan sampai nanti saluran ini tidak berfungsi saat musim hujan," tuturnya.
Keberadaan bangunan liar ini di bantaran saluran sudah lebih dari 15 tahun. "Masyarakat sudah mengeluh takut karena bangunan liar itu menghambat air dan menyebabkan banjir. Jumat (22/8) besok kita kirim Surat Peringatan ketiga," ucapnya.
Maratua mengatakan, pembongkaran bangunan liar ini nantinya akan melibatkan 100 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan dan kecamatan. "Tidak ada relokasi, termasuk tidak ada uang kerohiman. Kan mereka juga sudah menempati lahan itu belasan tahun secara liar," tandasnya.