Selasa, 22 April 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 314
(Foto: Andri Widiyanto)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menargetkan sebanyak 1.500 kendaraan dilakukan uji emisi gratis sepanjang tahun 2025.
"Polusi udara di Jakarta sebagian besar berasal dari kendaraan bermotor"
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, uji emisi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
"Polusi udara di Jakarta sebagian besar berasal dari kendaraan bermotor
, maka itu kami fokus pada uji emisi kendaraan bermotor, terutama juga kendaraan yang masuk dari luar DKI, wajib diuji untuk menjaga kualitas udara di Jakarta," ujarnya, Selasa (22/4).Tuty menjelaskan, kegiatan uji emisi di Jakarta Selatan dilakukan secara rutin setiap pekan di kecamatan atau Kantor Sudin LH Jakarta Selatan dengan target yang harus dicapai untuk triwulan I sebanyak 200 kendaraan, triwulan II 300 kendaraan, serta triwulan III dan IV masing-masing mencapai 500 kendaraan.
"Hingga awal 2025 ini, kami sudah melakukan uji emisi lebih dari 319 kendaraan, baik roda dua atau roda empat, baik umum maupun kendaran dinas operasional," bebernya.
Ia menambahkan, uji emisi ini tidak hanya dilakukan oleh Suku Dinas LH Jakarta Selatan, tetapi juga melibatkan 108 bengkel resmi. Untuk bengkel, hasilnya tidak lagi menggunakan kertas, melainkan langsung tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi.
"Saya imbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan pekerja kantoran agar lebih mengutamakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi, supaya udara di Jakarta semakin baik dan sejuk," tandasnya.