Rabu, 16 April 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 240
(Foto: Anita Karyati)
Pasukan Kuning Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara melakukan pemotongan kabel udara semrawut di Jalan Sunter Kemayoran, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok.
"Kabel udara yang ditertibkan hari ini dimiliki 18 provider"
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinarwenny mengatakan, pemotongan kabel udara ini mengacu Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
"Penempatan kabel saat ini harus berada di bawah tanah. Hari ini kami melakukan pemotongan kabel udara yang semrawut di Jalan Sunter Kemayoran sepanjang 2,7 kilometer," ujarnya, Rabu (16/4).
Siti menjelaskan kegiatan ini bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan para pemilik provider telekomunikasi.
Menurutnya, kabel yang dipotong itu merupakan kabel-kabel yang sudah tidak aktif karena sebagai penggantinya sudah ditempatkan ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
"Kabel udara yang ditertibkan hari ini dimiliki 18 provider," terangnya.
Siti menambahkan, kabel udara yang saat ini sudah selesai dilakukan penataan di antaranya berada di Jalan Kapuk Kamal Raya, Jalan Kapuk Kayu Besar, Jalan Kapuk Muara Raya, Jalan Jembatan Dua, Jalan Teluk Gong, Jalan Danau Sunter Utara, dan Jalan Arteri Kelapa Gading.
"Tercatat saat ini masih ada 16 lokasi jalan yang akan dilakukan pemotongan dan penataan kabel udara," ungkapnya.
Ia berharap, melalui upaya penataan ini tidak ada lagi penempatan jaringan internet melalui kabel udara karena provider wajib mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
"Mudah-mudahan upaya ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi para pejalan kaki dan pengendara," harapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah I Apjatel DKI Jakarta, Valian Davisi mengaku sangat mendukung program Pemprov DKI dalam menata kabel udara yang semrawut dan dapat membahayakan pengguna jalan untuk ditempatkan di bawah tanah.
"Sudah semestinya kabel-kabel udara ini dipindahkan, kami seluruh provider mendukung sekali kegiatan ini," tandasnya.