Selasa, 08 April 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 358
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbuka terhadap para pendatang baru dari berbagai daerah yang akan mencari pekerjaan di Jakarta.
"K ami memberikan kesempatan untuk ikut pelatihan,"
Pemprov DKI Jakarta pun membuka ruang bagi para pendatang untuk meningkatkan keterampilannya melalui pelatihan yang akan diadakan di tingkat kecamatan, balai warga, dan kelurahan.
Namun, Pramono mengingatkan, para pendatang yang akan mengikuti pelatihan harus memiliki identitas kependudukan.
"Jadi kalau dia sudah mempunyai identitas karena syaratnya itu identitas, jangan sampai orang tidak beridentitas. Kalau dia mempunyai identitas, sekali lagi kami memberikan kesempatan untuk ikut pelatihan," ujar Pramono di Pendopo Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/4).
Lebih lanjut, Pramono juga mengaku telah mendapatkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait para pendatang di Jakarta usai Hari Raya Idulfitri.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisia terhadap para pendatang, melainkan akan melakukan pendataan identitas.
"Kami tidak melakukan operasi yustisia. Yang kami lakukan adalah kemudian mendata yang datang," katanya.
Pramono berharap, para pendatang yang mengadu nasib di Jakarta memiliki keahlian atau ketrampilan tertentu. Selain itu, ia juga mengharapkan agar setiap pendatang dapat membawa suasana kedamaian, kerukunan dan menjaga hal-hal baik yang sudah ada di Jakarta.
"Intinya adalah Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami mengharapkan siapapun yang datang tentunya tetap membawa suasana kedamaian, kerukunan dan juga hal-hal yang sudah baik yang ada di DKI Jakarta," ucapnya.
Sekadar diketahui, para pendatang baru dari daerah bisa melapor diri ke pengurus RT dan RW setempat sekaligus mengurus administrasi kependudukan (adminduk) ke Loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sesuai domisili.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengingatkan para pendatang baru segera melapor diri dan mengurus adminduk sesuai ketentuan berlaku. Layanan adminduk yang disediakan Pemprov DKI Jakarta dipastikan tak dipungut biaya sepeser pun.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga memiliki layanan adminduk dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi. Para pendatang baru bisa mengakses layanan tersebut sesuai domisili dan akan dilayani sebaik mungkin berdasarkan aturan yang berlaku.
Menurut Budi, pihaknya akan membagi pendatang dalam dua kategori meliputi pendatang yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asalnya untuk menetap di DKI Jakarta dan pendatang yang tidak berniat pindah. Mereka yang tidak berniat pindah adminduk sesuai domisili itu akan menjadi penduduk non permanen di DKI Jakarta.