Ini Imbauan Wali Kota Jakarta Utara ke Warga yang Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 247

Wali Kota Jakut Imbau Warga Hati-hati Tinggalkan Rumah saat Mudik

(Foto: Anita Karyati)

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyampaikan pesan kepada warga yang akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di kampung halaman.

"Memeriksa dengan teliti rumah yang akan ditinggalkan"

Ali meminta warga untuk berhati-hati saat meninggalkan rumah atau mudik. Sebab, pontensi kejahatan hingga kebakaran bisa terjadi saat rumah dalam keadaan tak berpenghuni.

"Kami imbau warga untuk memeriksa dengan teliti rumah yang akan ditinggalkan saat mudik nanti, walaupun hanya sementara," ujarnya, Kamis (27/3).

Ali menyampaikan, warga bisa meminta bantuan tetangga atau RT/RW yang tidak mudik untuk menitipkan rumahnya serta kendaraan. Bahkan, warga yang hendak mudik juga dipersilahkan menitipkan kendaraannya ke kantor-kantor kelurahan dan kecamatan.

"Apabila dilingkungan mereka tidak ada tempat atau banyak tetangga yang mudik, silahkan warga menitipkan kendaraan di kantor kelurahan maupun kecamatan," terangnya.

Selain itu, kata Ali, perlu diperhatikan juga instalasi listrik di rumah. Jangan biarkan barang elektronik terkoneksi dengan aliran listrik, serta pisahkan tabung gas dengan regulator. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kebakaran saat rumah ditinggalkan kosong.

"Semoga para warga yang mudik bisa meninggalkan rumah mereka dengan aman dan tenang saat kembali," harapnya.

Ali menambahkan, selama musim mudik lebaran, lurah dan camat juga perlu membagi tugas piket untuk para personelnya dalam mengawasi kondisi di wilayah permukiman warga.

"Saya minta petugas di kelurahan dan kecamatan untuk memantau kondisi terkini agar tercipta lingkungan yang kondusif," tegasnya.

Sementara itu, Camat Koja, Samsul Rizal Khadafi membenarkan, bagi warga yang hendak mudik bisa menitipkan barang berharga dan kendaraanya di kantor kecamatan maupun kelurahan. Penitipan ini gratis tanpa dipungut biaya.

"Warga bisa mulai menitipkan barang dan kendaraan mereka mulai dari 28 Maret sampai 7 April 2025. Cukup dengan melampirkan fotokopi KTP dan nomor telepon," ungkapnya.

Menurutnya, di Kantor Kecamatan Koja bisa menampung 20 unit mobil dan 100 sepeda motor. Pihaknya juga telah membagi piket petugas, baik itu Satpol PP, Dishub, dan PJLP kecamatan.

"InsyaAllah aman karena saya sudah membagi tugas piket para petugas untuk menjaga dan mengawasi kendaraan warga yang akan dititipkan. Petugas juga akan terus memantau kondisi lingkungan terkini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ribuan Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen di H-5 Lebaran

H-5 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Stasiun Senen dan Gambir

Rabu, 26 Maret 2025 203

Dewan Ingatkan Warga Titipkan Rumah ke Tetangga Sebelum Mudik Lebaran

Pemudik Diimbau Titipkan Rumah ke Tetangga Terdekat

Rabu, 26 Maret 2025 224

Ketua DPRD Apresiasi Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Ketua DPRD Apresiasi Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 25 Maret 2025 245

Uus Minta Jajarannya Perkuat Sinergitas Antisipasi Cuaca Ekstrem

Wali Kota Jakbar Minta Jajaran Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kamis, 13 Maret 2025 349

Jelang Arus Mudik, Bengkel Sepeda Motor Banjir Orderan

Bengkel Sepeda Motor Ramai Jelang Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025 291

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468982

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307691

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284311

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260917

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196557

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks