Senin, 24 Maret 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 298
(Foto: doc)
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang tidak menggelar operasi yustisi dan memilih mengedepankan program penataan administrasi kependudukan (Adminduk) dalam mengelola laju pertumbuhan penduduk pascamudik Lebaran 2025.
"Artinya program penataan Adminduk relevan,"
Inggard mengatakan, kebijakan tak menggelar operasi yustisi dinilai sudah tepat. Sehingga, ke depan database kependudukan merupakan tools vital dalam proses menentukan program dan kebijakan publik.
"Pembangunan serta program di Jakarta secara langsung maupun tidak langsung akan selalu berdampak serta dirasakan provinsi dan kota lainnya di Indonesia," ujar Inggard, Senin (24/3).
Inggard mengatakan, Jakarta akan menjadi kota pilihan bagi para imigran dengan berbagai kepentingan. Ia pun mengingatkan apabila pendataan kependudukan tidak tepat, maka disparitas akan semakin tinggi dan masalah sosial lain juga sulit diselesaikan.
Kepala Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), I Dewa Gede Karma Wisana mengungkapkan, meskipun angka migrasi keluar dari Jakarta lebih tinggi dibandingkan dengan migrasi masuk, ada kecenderungan migrasi masuk ke Jakarta warga dengan berpendidikan rendah (SMP ke bawah). Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Jakarta dalam menuju kota global.
"Mereka yang migrasi ke Jakarta berharap fasilitas bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Jakarta. Kondisi seperti ini tentunya menjadi tidak baik atas postur APBD Jakarta yang semakin meningkat," jelasnya.
Dewa melanjutkan, perlu ada regulasi yang menyaring migrasi masuk ke Jakarta, minimal warga berpendidikan SLTA dan telah ber-KTP Jakarta dan menetap selama 10 tahun untuk mendapatkan fasilitas bantuan sosial.
"Jakarta sampai hari ini masih menjadi tujuan migrasi dari penduduk di seluruh Indonesia," kata dia.
Dewa menilai, program penataan Adminduk yang dilakukan Dinas Dukcapil Jakarta sudah baik. Sehingga Pemprov DKI Jakarta harus konsisten dalam menjalankan program, terutama terkait dengan pemenuhan identitas kependudukan bagi seluruh penduduk, termasuk kelompok rentan agar memiliki jaminan perlindungan dan akses dokumen kependudukan.
"Dalam peraturan disebutkan tiap penduduk wajib memiliki identitas kependudukan dan harus sesuai antara data dan domisili tempat tinggalnya," katanya.
Menurut Dewa, permasalahan Jakarta tidak akan tuntas jika pengelolaan penduduk tidak dikelola dengan tepat sehingga akan merugikan banyak pihak.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan, program penataan administrasi kependudukan yang tersosialisasikan pada 2023 dan dilaksanakan 2024 telah memberikan dampak luar biasa dalam sejarah kependudukan.
Arus balik usai Hari Raya Idulfitri 2024 mengalami penurunan sebesar 37,47 persen. Pada data kependudukan tercatatat tren warga keluar Jakarta pada 2024 sebanyak 395.298 jiwa atau mengalami lonjakan terhadap warga yang pindah keluar DKI Jakarta.
"Artinya program penataan Adminduk relevan dan berhasil untuk dilaksanakan di Jakarta," tandasnya.