Senin, 24 Maret 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 234
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berkomitmen memperbanyak jumlah Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) dalam menangani polusi udara dengan berbasis data.
"mengantisipasi kondisi udara yang memburuk,"
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas mendukung upaya Dinas LH dalam melengkapi penambahan sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors). Di sisi lain, ia juga mengusulkan Pemprov DKI Jakarta membentuk badan koordinasi penanganan polusi udara bersama pemerintah daerah sekitar.
"Pembentukan badan koordinasi antardaerah khusus untuk penanganan polusi udara yang melibatkan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek)," ujarnya, Senin (24/3).
Menurut dia, penanganan polusi udara Jakarta memerlukan harmonisasi regulasi dan standar kualitas udara di seluruh wilayah Jabodetabek untuk memastikan pendekatan yang seragam dalam penanganan polusi.
Habib Muhammad menilai, badan koordinasi antardaerah bertugas membahas pembagian anggaran yang proporsional untuk pengadaan investasi infrastruktur pemantauan dan pengendalian polusi.
Ia menilai, penanganan polusi udara juga memerlukan pengembangan sistem peringatan dini pemantauan kualitas udara di Jabodetabek.
"Pengembangan sistem peringatan dini lintas wilayah yang terintegrasi untuk mengantisipasi kondisi udara yang memburuk," ucapnya.
Habib Muhammad menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan penanganan polusi udara demi udara yang lebih bersih bagi seluruh warga Jakarta.
"Koordinasi dalam penegakan hukum terhadap industri yang menjadi sumber polusi utama, terlepas dari lokasi administratifnya," tandasnya.