Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 9947
(Foto: doc)
Seluruh lurah di Kota Administrasi Jakarta Barat diwajibkan segera merespon keluhan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Sebab masih ada kelurahan di Jakarta Barat yang masuk dalam peringkat 10 terbawah dalam respon aplikasi tersebut.
"Kita lihat Qlue Kelurahan Kebon Jeruk masih di peringkat 260 dari 267 kelurahan di Jakarta. Itu artinya kelurahan ini kurang merespon pengaduan masyarakat," ujar Anas Efendi, Walikota Jakarta Barat, saat memimpin rapat pimpinan (rapim) penanganan media sosial Qlue, di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (19/8).
Dalam daftar peringkat aplikasi Qlue kelurahan, Kebon Jeruk mendapatkan 8 pengaduan masyarakat dan belum satupun yang diproses. Sementara peringkat terbaik yang bisa dicapai oleh kelurahan yang ada di Jakarta Barat adalah Kelurahan Pinangsia yang menduduki peringkat ke-10 dari 267 kelurahan di DKI Jakarta.
"Dari 40 pengaduan masyarakat, 28 pengaduan sedang diproses dan 10 pengaduan selesai," tuturnya.
Menurut Anas, sudah seharusnya keluhan dan pengaduan dari masyarakat yang masuk aplikasi itu direspon langsung oleh pejabat yang berwenang. Karena bukan hanya tindakan, waktu respon pun akan menjadi penilaian untuk pejabat yang bertugas.
"Saya minta diadakan evaluasi setiap minggu, terutama kelurahan yang tidak merespon pengaduan masyarakat. Saya mau peringkat Qlue kelurahan di Jakarta Barat kalau bisa sesuai jumlahnya dari nomor 1 hingga 56," katanya.
Anas mengingatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar membantu pihak kelurahan, untuk bersama-sama menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang sebagian besar menyoroti persoalan sampah, parkir liar, jalan serta lampu jalan rusak.
"Saya juga minta SKPD ikut berpikir menangani pengaduan masyarakat. Kalau cuma lurah dan camat yang menyelesaikan tidak mungkin juga," tandasnya.