Pemenuhan Kebutuhan Rumah, Rusunawa Jagakarsa Siap Diresmikan

Rabu, 19 Maret 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 481

Pemenuhan Kebutuhan Rumah, Rusunawa Jagakarsa Siap Diresmikan

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membangun Rumah Layak Huni (RLH) berbentuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dalam upaya mengatasi kebutuhan hunian yang terus meningkat.

" solusi atas keterbatasan dan mahalnya harga lahan di Jakarta,"

Salah satu rusunawa yang baru saja selesai dibangun yakni Rusunawa Jagakarsa di Jalan Margasatwa Raya, RT 01/06, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hunian vertikal ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta warga yang terdampak penataan sarana prasarana kota.

Rusunawa Jagakarsa dibangun di atas lahan 19.866 meter persegi, terdiri dari tiga tower dengan 16 lantai dan memiliki 723 unit hunian, termasuk tiga unit yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, pembangunan Rusunawa Jagakarsa merupakan bagian dari solusi Pemprov DKI Jakarta dalam pemenuhan kebutuhan perumahan warga Jakarta.

“Kami terus berupaya menghadirkan hunian vertikal sebagai solusi atas keterbatasan dan mahalnya harga lahan di Jakarta. Dengan tinggal di rusunawa ini, diharapkan warga bisa meningkat taraf hidupnya dan nantinya bisa mengakses jenjang perumahan berikutnya, seperti rusun milik atau rumah tapak,” ujar Kelik, Rabu (19/3).

Menurut data, angka kebutuhan hunian layak di Jakarta masih cukup tinggi yakni mencapai sekitar 1,8 juta pada 2021. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggencarkan pembangunan rusunawa dan program penyaluran bantuan pembiayaan untuk hunian terjangkau milik lainnya untuk mengatasi hal ini.

Kelik berharap, Rusunawa Jagakarsa menjadi contoh keberhasilan pengembangan hunian vertikal yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mendukung kehidupan sosial dan ekonomi warganya.

“Dengan pendekatan ini, Pemprov DKI optimistis dapat mengurangi kebutuhan perumahan warganya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” tandasnya.

Sekadar informasi, Rusunawa Jagakarsa dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk memastikan kenyamanan penghuni, seperti:

• Sarana olahraga

• Masjid

• Taman bermain

• Jalur difabel

• Klinik

• Perpustakaan

Co-working space

• PAUD & daycare

• Ruang duka pemulasaran.

Bagi Anda yang berminat mendaftar sebagai calon penghuni Rusunawa Jagakarsa dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Termasuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

2. Sudah menikah dibuktikan dengan Surat Nikah/dokumen yang dipersamakan.

3. Pemohon merupakan Kepala Keluarga sesuai yang tercantum pada Kartu Keluarga.

4. Belum memiliki rumah dibuktikan dengan PM- 1 dari Kelurahan setempat.

5. Menyertakan E-KTP & KK DKI Jakarta, serta NPWP yang masih berlaku

6. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan bermaterai dari Pemohon dengan diketahui dan ditandatangani oleh Ketua RT/RW sesuai KTP domisili asal.

7. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

8. Memiliki rekening Bank DKI.

9. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku.

10. Bebas narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang.

11. Sehat Fisik dan Mental dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental.

12. Telah lolos verifikasi pendataan dengan instansi terkait.

13. Bersedia mendepositkan jaminan sebesar 3 (tiga) x biaya sewa bulanan.

BERITA TERKAIT
Rusunpreneur 2025, Warga Tiga Rusunawa Ini Dilatih Memproduksi Bakso

Warga di Tiga Rusunawa Dibekali Pelatihan Membuat Bakso Berkualitas

Selasa, 04 Maret 2025 355

Ini Dasar Pemprov DKI Kaji Revisi Pergub Mekanisme Penghunian Rusunawa

Pemprov DKI Dorong Masyarakat Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Penyediaan Rusunawa

Jumat, 14 Februari 2025 817

Komisi D Dorong Dinas PRKP Sediakan Air Bersih di Rusunawa

Komisi D Dorong Dinas PRKP Sediakan Air Bersih di Rusunawa

Jumat, 06 Desember 2019 1876

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468995

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307710

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260940

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks