Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 4651
(Foto: Izzudin)
Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan akan mengawasi bangunan pemerintahan yang ada diwilayahnya. Terguran diberikan jika ada bangunan pemerintah yang tidak ada unsur ornamen Betawinya.
"Bangunan pemerintah harus ada ornamen Betawi. Untuk yang arsiteknya belum membuat, kami minta ditambahkan ornamen Betawinya," kata Ahmad Syahropi, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Setelah Peraturan daerah (Perda) tentang Pelestarian Budaya Betawi disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, pelestarian dan pengembangan budaya Betawi akan bisa lebih gencar lagi dilakukan. Terlebih dalam perda tersebut ada juga yang mengatur pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan kegiatannya.
"Jadi akan lebih masif lagi untuk pelestarian dan pengembangan budaya Betawi. Kita jadi punya landasannya," ucap Syahropi.
Menurut Syahropi banyak nilai positif yang dapat diambil dari budaya Betawi. Salah satunya adalah sifat religius dari orang Betawi.
"Terlihat dari adanya bangunan masjid, mendidik anak di pesantren, dan juga silaturahmi dengan tahlilan. Jangan sampai etnik Betawi hilang dari Indonesia," ujarnya.
Syahropi mengatakan, memang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun sebelum disahkannya perda telah membuat program-program pelestarian dan pengembangan budaya Betawi. Berbagai kesenian Betawi seperti gambang kromong, tari topeng, lenong, tanjidor
dan sampang rebana mulai sering ditampilkan."Muatan lokal budaya betawi merupakan bagian dari cagar budaya. Perda ini memberikan kesempatan budaya Betawi lebih maju," tandasnya