Jumat, 07 Maret 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 476
(Foto: Anita Karyati)
Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan api yang membakar satu unit mobil di Jalan Tol Gedong Panjang KM 23, Kecamatan Penjaringan.
"Satu unit mobil pemadam dengan empat personel"
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, laporan terjadinya kebakaran mobil multi purpose vehicle (MPV) tersebut diterima pada pukul 08.44 WIB.
"Usai menerima laporan langsung kita kerahkan satu unit mobil pemadam dengan empat personel
ke lokasi," ujarnya, Jumat (7/3).Gatot menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas langsung bergerak cepat melakukan proses pemadaman. Dalam waktu sekitar 30 menit kobaran api yang membakar berhasil dipadamkan.
"Proses pemadaman dinyatakan tuntas pada pukul 09.14 WIB," terangnya.
Gatot menuturkan, kejadian bermula saat pemilik kendaraan melihat asap dari lubang ventilasi AC. Tidak lama kemudian terlihat percikan api dan semakin membesar.
"Pemilik mobil masih sempat menepikan kendaraan dan melaporkan kejadian ke petugas Gulkarmat. Terbakarnya kendaraan ini diduga akibat korsleting," tandasnya.