Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2449
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Berdiri di atas saluran air, 105 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di 3 titik yang berada di Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara dibongkar petugas. Selain menghambat aliran air, lapak-lapak tersebut juga melakukan pencurian listrik untuk penerangannya.
"Letaknya itu ada di Jalan Budi Mulia, Jalan Pademangan Raya, dan Jalan Pademangan V Raya kita tertibkan hari ini," ujar Ian Sofian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Rabu (19/8).
Menurut Ian pihaknya telah melakukan prosedur peringatan dan mengirim Surat Perintah Bongkar (SPB) untuk pemilik lapak. Karena lapak mereka sudah jelas melanggar aturan dengan berdiri di atas saluran yang hanya memiliki lebar 1-1,5 meter. "Sulit dibersihkan jadi sering mampet oleh sampah, kemudian banjir dimusim hujan. Selain itu, untuk penerangannya pemilik juga melakukan pencurian listrik, jadi sekalian kita putus, aliran listriknya,” tuturnya.
Dari pantauan b
eritajakarta.com berbagai usaha dagang mengisi lapak-lapak sebelum dibongkar. Dari jajanan anak, kios rokok, warung tenda, cucian motor, bengkel, warung kopi, dan sayuran. Petugas Satpol PP pun harus juga membantu beberapa pedagang yang belum mengeluarkan barang-barang mereka.Sebanyak 150 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Kebersihan, dan PPSU Kelurahan Pademangan Barat dikerahkan dalam penertiban kali ini. Selain membongkar lapak yang banyak dibangun dari kayu, petugas juga membongkar beton-beton penutup saluran yang dibuat oleh pedagang. "Nanti akan dibersihkan salurannya. Lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan RT dan RW agar turut menjaga lingkungan dari PKL,” tandasnya.