Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 2231
(Foto: Reza Hapiz)
Pemprov DKI Jakarta akan memulai melakukan sosialisasi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi menyusul telah diserahkan perda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sosialisasi perda akan lebih efektif apabila melalui kegiatan sarasehan atau seminar. Sosialisasi ini wajib dilakukan agar tujuan serta perda tersebut dapat terwujud.
"
Untuk mengembangkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi perlu dilakukan kerja keras dan komitmen antara Pemprov DKI dengan warga Jakarta ," kata Djarot, Rabu (19/8).Menurut Djarot, sasaran dari perda tersebut antara lain budayawan, sastrawan, pelajar dan guru. Sebab nantinya perda ini akan dimasukan ke dalam kurikulum sekolah, mulai SD hingga SMA.
"Target lainnya adalah ormas, tapi itu diatur di bawah oleh Bamus Betawi," ujar Djarot.