Selasa, 18 Februari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 444
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terintegrasi kecamatan Kelurahan Kebon Kacang, Selasa (18/2), menyepakati 39 usulan yang akan dibahas di sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Tanah Abang.
"Usulan ini akan kami kawal hingga proses pleno di k ecamatan."
Lurah Kebon Kacang, Muhammad Irfan Yusuf mengatakan, dari 39 usulan ini 25 di antaranya merupakan usulan fisik. Sedangkan sisanya merupakan pengajuan 14 usulan barang.
"Usulan ini murni dari 11 RW yang ada di wilayah Kelurahan Kebon Kacang. Total ada 39 usulan," katanya.
Dilanjutkan Irfan, dari keseluruhan usulan warga yang terbanyak ke organisasi perangkat daerah (OPD) Perhubungan sebanyak 12 usulan. Mereka mengusulkan pengadaan speed bump dan kaca cembung.
Sedangkan yang terkait Bina Marga ada 11 usulan dan mayoritas tentang perbaikan dan peningkatan jalan rusak di lingkungan permukiman.
"Usulan ini akan kami kawal hingga proses pleno di kecamatan. Pelaksanaa
nnya kami menunggu jadwal," tegasnya.Camat Tanah Abang, Suprayogi, mengapresiai pelaksanaan Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terintegrasi kecamatan Kelurahan Kebon Kacang yang berlangsung dinamis. Diyakininya, seluruh usulan yang telah dibahas sesuai kebutuhan warga.
"Kami akan upayakan agar usulan ini nantinya bisa diakomodir OPD terkait," tandasnya.