Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 3463
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar DPRD DKI Jakarta juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Anggaran DKI Jakarta tahun 2014.
Menurut Ahok, Pansus perlu dibentuk karena BPK tidak menyerahkan LHP sesuai dengan prosedur. Seharusnya LHP diserahkan BPK kepada DPRD DKI dan Pemprov DKI saat rapat paripurna. Namun BPK hanya menyerahkan LHP kepada DPRD, sedangkan Pemprov DKI diserahkan terpisah.
"Saya sudah bilang ke teman-teman Pansus BPK,
yang perlu dipansuskan adalah kenapa tiba-tiba penyerahan buku itu tidak ke gubernur dan gubernur tidak dikasih waktu menyampaikan sambutan (paripurna). Ini harus dibuat pansus, harus diteliti siapa yang main ," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (18/8).LHP yang seharusnya diserahkan ke gubernur, justru diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Saifullah di ruang kerjanya. Sebelumnya penyerahan LHP BPK selalu berbarengan antara DPRD dan Pemprov DKI dalam rapat paripurna.
"Itu kan menyalahi undang-undang. Harus dibuat Pansus kenapa buku dikasih ke Sekda tanpa kuasa dari saya. Makanya di seluruh Indonesia yang paling aneh hanya Jakarta tahun ini, sebelum-sebelumnya tetap menerima satu buku untuk eksekutif dan satu buku untuk legislatif. Pansus harusnya mengarah ke situ," ucapnya.
Menurut Ahok, dalam pemerintahan daerah terdiri dari eksekutif dan legislatif. Berbeda dengan pemerintah pusat yang terpisah antara DPR RI dengan presiden. "Kalau DPR RI - Presiden, BPK langsung ngasih ke DPR RI bukan ke Presiden. Tapi kalau untuk pemerintahan daerah harus bareng. Berarti ada mafia apa? Itu harus dibuat Pansus. Kalau temuannya itu bukan urusan dia, tapi BPK," tandasnya.