DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 13 Februari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 842

Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (13/2).

"memberikan perlindungan kepada masyarakat Jakarta,"

Kesepakatan ini bertujuan mempercepat implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian.

Nota Kesepakatan ini menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam menjalankan tanggung jawab untuk memastikan pekerja di Jakarta mendapatkan perlindungan sosial yang optimal.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 233.826 badan usaha di DKI Jakarta dengan total pekerja/buruh mencapai 3.951.828 orang.

Saat ini, jumlah pekerja penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 31 Januari 2025 sebanyak 2.291.409 peserta.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 2.800.000 peserta atau 66,72 persen pada akhir tahun 2025, sehingga masih terdapat gap sebanyak 508.591 peserta yang harus dicapai.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian mengatakan, capaian kepesertaan saat ini telah mencapai 58 persen dari target universal coverage BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan dapat mempercepat proses untuk menutup gap tersebut.

“Hari ini kita bisa menuntaskan apa yang sudah menjadi tanggung jawab bersama. Kementerian Dalam Negeri menargetkan universal coverage BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta sebesar 66 persen tahun ini dan Alhamdulillah kita sudah mencapai 58 persen. Jadi gap-nya tinggal sedikit,” ujar Deny di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pemberi kerja.

Deny berharap, melalui sinergi ini semakin banyak tenaga kerja di DKI Jakarta yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan pekerja semakin meningkat.

“Dengan sinergi yang lebih intens, diharapkan target kepesertaan tahun ini dapat tercapai,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali menyambut baik kesepakatan ini dan menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya memperluas cakupan jaminan sosial tenaga kerja.

“Hari ini momentum yang sangat baik. Angka-angka tadi sudah disebutkan, bagi saya bukan hanya soal angka, tapi ini adalah tugas kita untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Jakarta. Memang masih ada gap 500 ribu peserta, tapi kalau kita bekerja sama, saya yakin target ini bisa tercapai,” ucap Marullah.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan jaringan hingga tingkat kelurahan untuk mempercepat sosialisasi dan pendaftaran tenaga kerja ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya 267 kelurahan dan 44 kecamatan di Jakarta, pendekatan ini dinilai dapat membantu mencapai target yang telah ditetapkan.

“Tahun kemarin target kita belum sampai 2,8 juta peserta, tahun ini meningkat sedikit, dan tahun depan akan terus meningkat. Saya berharap Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta bisa lebih kreatif dalam mencapai angka 500 ribu ini,” ungkapnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan ini mencakup beberapa aspek utama, yaitu:

• Sosialisasi, pembinaan dan pendampingan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja dan pemberi kerja.

• Pertukaran data dan informasi antara Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan efektivitas implementasi program.

• Peningkatan kepatuhan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap pemberi kerja guna memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang layak.

BERITA TERKAIT
 Jadi Pembina Apel Bulan K3, Ini Harapan Pj Gubernur Teguh

Jadi Pembina Apel Bulan K3, Ini Harapan Pj Gubernur Teguh

Selasa, 04 Februari 2025 830

Camat Cipayung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Camat Cipayung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 06 Oktober 2023 6272

Berbagai Kegiatan Meriahkan Bulan K3 DKI Jakarta

Disnakertransgi Tekankan Pentingnya Komitmen Prinsip K3 di Berbagai Sektor

Selasa, 04 Februari 2025 912

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469059

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307907

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261002

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks