Jumat, 06 Oktober 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 6001
(Foto: Nurito)
Camat Cipayung, Panangaran Ritonga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris kader Jumantik yang meninggal dunia karena sakit, Jumat (6/10). Penyerahan dilakukan di halaman Musala Al Husna di RT 03/02 Munjul.
Penyerahan santunan ini dilakukan usai kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di RT 03/02 Munjul. Kegiatan dihadiri Plt Lurah Munjul Siti Nurhasanah, Dewan Kota Kecamatan Cipayung, Toto Suharto dan pengurus RT/RW setempat.
"Mudah-mudahan santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkannya," ucap Ritonga.
Menurut Ritonga, seluruh kader Jumantik di Kelurahan Munjul memang sudah ikut kepesertaaan BPJS Ketenagkerjaan dan BPJS Kesehatan mandiri. Sehingga ketika ada musibah, langsung tercover.
Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagaraan Jakarta Ceger, Hasan Basri menjelaskan, kader Jumantik yang meninggal dunia sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri sejak setahun lalu. Dengan membayar premi Rp 16.800 per bulan untuk program jaminan kematian (JKN) dan kecelakaan kerja (JKK). Karena itu ketika meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42.354.000.
"Kami turut berduka cita yang sedang dalamnya atas meninggalnya almarhumah. Pemerintah hadir untuk memberikan santunan pada ahli warisnya," ujar Hasan.
Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat ketua RT, RW dan LMK juga akan dicover BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung APBD DKI.
Sementara, Tatu Salma Khoiriyah (21), salah seorang ahli waris, mengucapkan terimakasih pada Camat Cipayung dan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger yang telah memberikan santunan.
"Sebagai ahli waris kami sangat bersyukur karena dibantu dan diberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami," tuturnya.