Rabu, 12 Februari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 340
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat, Rabu (12/2), menyepakati 29 usulan untuk dilanjutkan ke tahap sidang pleno di tingkat kecamatan.
"Ini murni dari usulan warga di sembilan RW yang ada di Kelurahan Kenari."
Lurah Kenari Ojoh Juhariyah mengatakan, sebanyak 29 usulan yang disepakati itu merupakan hasil dari tahapan rembuk RW Januari 2025 lalu. Sebanyak 29 usulan itu terdiri dari 17 usulan fisik dan 12 non fisik atau barang.
"Ini murni usulan warga di sembilan RW yang ada di Kelurahan Kenari. Setelah dilakukan verifikasi ada beberapa yang perlu penyesuaian tapi 29 usulan sepakat dilanjutkan," katanya.
Dijelaskan Ojoh, sebelum tahap sidang kelompok ini telah dilakukan proses verifikasi lapangan sejak pertengahan Januari hingga Senin (10/2). Hasilnya seluruh usulan diterima dan hanya dilakuan penyesuaian terhadap sejumlah item yang tidak memenuhi syarat.
Dilanjutkan Ojoh, dari total usulan yang diajukan warga tersebut, masing-masing tujuh usulan terkait dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
"Semoga apa yang menjadi usulan ini di tingkat kecamatan bisa diterima hingga terlaksana dan dapat dimanfaatkan warga," harapnya.
Anggota Dewan Kota Jakarta Pusat, Sanusi mengapresiasiais proses pembahassn yang telah dilakukan warga sebelum ditetapkan menjadi usulan.
Menurutnya, apa yang telah dibahas dan diusulkan dalam sidang kelompok Musrenbang kecamatan terpadu Kelurahan Kenari merupakan hasil yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.
"Bila nanti ada yang tidak bisa masuk lantaran terkendala aturan dan sebagainya, harap jajaran OPD bisa memberi penjelasan yang terang dan jelas," tandasnya.