Rabu, 12 Februari 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 314
(Foto: Andri Widiyanto)
Penurapan Kali Mampang dan Kali Krukut hingga pembuatan embung di lokasi bekas kantor kecamatan di Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan menjadi usulan prioritas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Kecamatan Mampang Prapatan.
"Memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya"
Camat Mampang Prapatan, Jazuri mengatakan, usulan yang menjadi prioritas merupakan hasil diskusi dan peninjauan tim di lapangan dengan seksama.
"Usulan sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek, terutama untuk kepentingan masyarakat setempat," ujarnya, Rabu (12/2).
Selain Penurapan Kali Mampang, Kali Krukut dan pembuatan embung di lokasi bekas Kantor Kecamatan Mampang Prapatan, lanjut Jazuri, pihaknya juga menerima usulan perlunya relokasi Kantor Kelurahan Tegal Parang karena sering tergenang.
Kemudian, usulan pembangunan JPO dan lampu pelikan crossing di Jalan Mampang Prapatan I dan II, hingga pembuatan Jalan Layang Non Tol (JLNT) dari Jalan Mampang Prapatan Raya sampai Jalan Taman Margasatwa Raya.
"Harapannya tentu usulan prioritas ini nantinya dapat direalisasikan dan dianggarkan agar memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
," terangnya.Ia menambahkan, untuk rekapitulasi usulan pra Musrenbang (Rembuk RW) se-Kecamatan Mampang Prapatan terdapat 158 usulan dari total lima kelurahan.
Rinciannya, usulan terkait Suku Dinas (Sudin) Bina Marga mencapai 54 usulan, Sudin SDA 36 usulan, Sudin Perhubungan 27 usulan, dan Sudin PRKP berjumlah 23 usulan.
Kemudian, Sudin Kebudayaan delapan usulan, Sudin Pemuda dan Olahraga sebanyak tujuh usulan, Sudin Pendidikan dua usulan, serta Sudin Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Selatan satu usulan.
"Nantinya usulan tersebut masih akan dibahas dalam sidang kelompok kelurahan yang dimulai Kamis besok dan akan kembali dibawa ke Sidang Pleno II Kecamatan Mampang Prapatan pada Kamis pekan depan," tandasnya.