Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 3521
(Foto: Folmer)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan penerimaan 13 jenis pajak daerah tahun 2015. Pasalnya, target penerimaan 13 jenis pajak yang telah ditetapkan sebesar Rp 36,06 triliun atau sekitar 52 persen dari total dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
"Memang hal yang sangat mendasar untuk DKI Jakarta, sumber pendapatan pajak sangat diharapkan karena ibu kota tidak memiliki sumber daya lainnya," kata Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Djuli Zulkarnaen kepada beritajakarta.com, usai pembukaan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (18/8).
Dikatakan, target penerimaan PBB P2 di DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp 8 triliun atau sekitar 22,2 dari target penerimaan 13 jenis pajak daerah. Sedangkan hingga 18 Agustus 2015, penerimaan PBB P2 di DKI Jakarta telah mencapai Rp 1,92 triliun atau sekitar 24 persen.
"Untuk tingkat Jakarta Barat, dari target penerimaan yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,03 triliun, hingga saat ini telah mencapai Rp 341,9 miliar atau sekitar 32,98 persen," tuturnya.
Djuli optimis penerimaan PBB P2 ibu kota akan meningkat tajam pada akhir batas pembayaran 31 Agustus mendatang. "Untuk itu, kami mengimbau kepada para wajib pajak untuk menunaikan kewajiban membayar pajak sebelum jatuh tempo," ungkapnya.
Acara pekan panutan PBB P2 Jakbar dihadiri para pejabat Pemerintah Kota Jakarta Barat, ratusan wajib pajak (WP) perorangan maupun perwakilan badan usaha. Pada kesempatan inin Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi memberikan piagam penghargaan kepada 25 WP yang telah membayar pajak, di antaranya PT Anthilope, Saint Moris, Setyagama, dan RS Sumber Waras.