Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 5508
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), mulai 19 hingga 25 Agustus.
Acara Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 digelar di Aula Ali Sadikin, Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (19/8) ini dihadiri ratusan wajib pajak (WP) perorangan maupun perwakilan badan usaha.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Abu Nasor mengatakan, target pencapaian pajak daerah dari PBB P2 di Jakarta Barat pada tahun 2015 yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 1,03 Triliun.
“
Hingga 18 Agustus 2015, penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat telah mencapai Rp 341,9 miliar atau sekitar 32,98 persen ,” kata Abu kepada beritajakarta.com, Selasa (19/8).Abu mengaku, perolehan penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Hal ini disebabkan, banyak WP baik perorangan maupun badan usaha masih belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak ke loket pembayaran pajak maupun bank yang ditunjuk oleh Pemprov DKI.
“Seharusnya hingga 31 Agustus nanti, penerimaan PBB yang masuk ke kas daerah mencapai 75 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD DKI 2015,” ungkap Abu.
Abu mengimbau kepada warga agar dapat menunaikan pembayaran PBB P2 sebelum jatuh tempo 31 Agustus mendatang, karena jika melampaui batas waktu yang ditetapkan akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.
“Kami optimis dengan digelarnya kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 di Jakarta Barat, penerimaan PBB akan naik tajam. Pajak yang disetorkan oleh warga sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan di ibu kota,” tambah Abu.