Melanggar Aturan Lalu Lintas, 75 Kendaraan Kena Sanksi

Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5394

Melanggar Lalu Lintas, 75 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

(Foto: Nurito)

Puluhan kendaraan terjaring operasi sterilisasi jalur bus Transjakarta di Jalan Gunung Sahari, Senen, Jakarta Pusat. Beberapa unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat pun harus diderek oleh petugas.

Kopaja yang sudah terintegrasi bus Transjakarta masih ada yang belum tertib, harusnya lebih baik dibanding angkutan umum lainnya

Operasi sterilisasi dimulai sekitar pukul 06.30 dan langsung dipimpin oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Pargaulan Butar Butar. Puluhan petugas gabungan dari  Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI dan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat dikerahkan untuk menertibkan kendaraan umum maupun pribadi yang sengaja melalui jalur khusus bus Transjakarta.

"Hasil penertiban ini kita tindak ada 75 unit kendaraan yang dengan sengaja masuk ke jalur khusus Transjakarta," ujar Pargaulan, Selasa (18/8).

Dari jumlah tersebut, ada delapan unit angkutan umum yang dikandangkan. Karena saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat, awak angkutan umum tidak dapat memperlihatkannya. "Ada delapan yang dikandangkan dan disetop operasi untuk sementara, dan salah satunya adalah Kopaja P20 AC jurusan Senen-Lebak Bulus. Kopaja yang sudah terintegrasi bus Transjakarta masih ada yang belum tertib, harusnya lebih baik dibanding angkutan umum lainnya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Parlindungan, ada dua unit kendaraan pribadi yang juga terpaksa diderek petugas. Selebihnya sebanyak 40 unit sepeda motor dan 25 mobil mendapatkan sangsi tilang. Untuk kendaraan yang dikandangkan dibawa ke Rawa Buaya Jakarta Barat dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Menurut Parlindungan kendaraan yang dikandangkan kebanyakan surat kendaraannya telah kadaluarsa. Mulai dari kir, kartu pengawasan (KPs), kartu anggota, surat ijin usaha dan surat-surat penting lainnya. "Sudah berkali-kali peringatan dan penindakan, tetapi masih banyak yang melanggar. Tidak akan ada ampun lagi, kita tindak semua yang menyalahi aturan," ucapnya.

Sementara, Jejen (35) sopir Mikrolet M 01 bernopol B 2047 WT, mengaku tidak tahu kalau kendaraan yang dikendarainya telah habis mas uji kir-nya. Bukan hanya itu, Jejen yang tidak juga memakai seragam membuat mikrolet ini terpaksa dihentikan sementara operasinya oleh petugas.

"Saya tidak tahu kalau surat kir-nya mati. Karena ini kan biasanya ada yang mengurus dari pemiliknya," kilah Jejen.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 40 Motor di Jatinegara Diangkut

Parkir Liar, 40 Motor di Jatinegara Diangkut

Jumat, 14 Agustus 2015 4572

58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini

58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini

Senin, 27 Juli 2015 4980

Tidak Bawa Surat, 2 Metromini Dihentikan Operasi Sementara

Dokumen Tak Lengkap, 3 Angkutan Umum Dilarang Operasi

Jumat, 31 Juli 2015 5737

Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Rabu, 29 Juli 2015 4399

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks