Kamis, 16 Januari 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 410
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggencarkan pemasangan spanduk bertuliskan "Dilarang Merusak Fasilitas Umum".
Upaya ini dilakukan seiring dengan terjadinya kerusakan fasilitas umum (fasum) akibat adanya perburuan Koin Jagat.
Pemasangan spanduk hari ini, salah satunya dilakukan du kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan yang sempat menjadi lokasi pencarian Koin Jagat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tebet, Ivand mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan mengedukasi dan sebagai sarana sosialisasi kepada warga agar bisa bersama-sama menjaga dan merawat fasum.
"Hari ini khusus di Tebet Eco Park kita pasang dua spanduk tepat di pintu masuk Utara. Untuk pengamanan lokasi juga sudah dipasang pembatas atau barrier di spot-spot tertentu," ujarnya, Kamis (16/1).
Ivand menjelaskan, selain melakukan pemasangan spanduk, Satpol PP Kecamatan Tebet juga melakukan monitoring di Tebet Eco Park dengan mengerahkan 10 personel setiap harinya.
"Kita lakukan upaya antisipatif mencegah kerusakan fasum berlanjut
. Kami juga akan lakukan pemasangan spanduk seperti ini di lokasi lainnya yang menjadi titik dari aplikasi Koin Jagat," terangnya.Sementara itu, Lurah Tebet Barat, Rizki Januar menambahkan, kurang lebih sepekan setelah viral pencarian Koin Jagat, pihaknya bersama-sama stakeholder terkait dan pengelola Tebet Eco Park sudah melakukan berbagai antisipasi kerusakan fasum.
"Petugas PPSU kita kerahkan juga menjaga kawasan Tebet Eco Park. Saya minta kepada para pengguna aplikasi Koin Jagat yang rata-rata anak remaja ini untuk tidak merusak fasum, gunakan permainan dengan bijak," tandasnya.