Kamis, 16 Januari 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 605
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara akan mendistribusikan 712 alat bantu fisik untuk penyandang disabilitas maupun warga yang membutuhkan pada tahun 2025.
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan mengatakan, tahun ini, pihaknya akan menyalurkan bantuan alat bantu fisik berupa 360 kursi roda dewasa, 22 kursi roda anak, 310 hearing aid atau alat bantu dengar, 10 kaki palsu, tujuh tongkat berjalan (walker), dan tiga tongkat berkaki tiga.
"Pengadaan ratusan alat bantu fisik penyandang disabilitas maupun lanjut usia (lansia) tahun ini sangat cukup memadai," ujarnya, Kamis (16/1).
Rizqon menjelaskan, pengadaan alat tersebut akan dilakukan paling lambat Maret mendatang. Bagi masyarakat Jakarta Utara khususnya yang ingin mendapatkan bantuan alat bantu fisik bisa mengajukan usulan atau permohonan.
Pengajuan permohonan bisa disampaikan melalui mekanisme Musrenbang dan aspirasi masyarakat saat reses anggota DPRD.
"Bisa juga melalui usulan perorangan langsung melalui Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos) di tiap kantor kelurahan, Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan maupun Suku Dinas Sosial Jakarta Utara melalui Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial," terangnya.
Menurutnya, untuk dokumen yang dibutuhkan cukup mudah yakni, menyiapkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan foto seluruh tubuh.
"Bantuan ini kami berikan secara gratis
untuk mendukung pemerlu melakukan aktivitasnya sehari-hari," ungkapnya.Ia menambahkan, Suku Dinas Sosial Jakarta Utara sudah mendistribusikan alat bantu fisik sebanyak 235 unit pada Tahun Anggaran 2025.
"Bantuan berupa 200 kursi roda dewasa, 10 kursi roda anak, 15 hearing aid atau alat bantu dengar, empat tongkat berjalan, dan enam tongkat kaki tiga," tandasnya.