Selasa, 14 Januari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 390
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menargetkan 10 kelurahan bisa bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS), pada tahun ini.
Target ini ditegaskan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, saat memimpin rapat koordinasi wilayah (rakorwil), Selasa (14/1).
"Target saya tahun ini bisa dapat 10 kelurahan di wilayah Jakarta Pusat bebas ODF," ucapnya.
Untuk mencapai target itu, Arifin meminta seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan melakukan pendataan serta peninjauan langsung ke tiap rumah warga yang belum memiliki tangki septik.
"Saya minta Kasatpol PP bersama Manpolnya, Lurah dan Puskesmas untuk memantau langsung ke rumah warga yang masih buang air besar ke saluran," tukas Arifin.
Sementara, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat mencatat, hingga Desember 2024 lalu sebanyak 26.500 Kepala Keluarga 9KK) masih masuk kategori ODF .
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari menjelaskan, hingga awal 2025 ini dari 44 kelurahan baru lima yang telah bebas ODF atau deklarasi setop BABS, yaitu Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur, Rawasari, Gondang Dia dan Duri Pulo.
"Kalau tingkat kecamatan baru Cempaka Putih yang sudah ODF murni. Lainnya belum," ungkapnya.
Dijelaskan Risma, data yang dimiliki jajarannya ini merupakan hasil motniring dan wawancara lapangan yang dilakukan sejak 2018 lalu dan selalu diupdate tiap bulan.
Menurut Risma, sebagai opsi mendorong percepatan penuntasan persoalan ini bisa dilakukan deklarasi komitmen dari kelurahan.
"Deklarasi itu akan menunjukkan komitmen penyelesaian dari jajaran kelurahan dan kecamatan bersama masyarakat," tandasnya.